KENALI ODGJ



Teman-teman tahukah kalian bahwa setiap tanggal 10 Oktober, diperingati sebagai hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Bahkan di Indonesia sendiri tidak ada hari yang ditetapkan sebagai Hari Kesehatan Jiwa Nasional.
Jika dunia menetapkan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan masalah utama, namun belum untuk Indonesia yang masih memprioritaskan masalah penyakit fisik. Sedangkan untuk penyakit mental jarang mendapat perhatian, hal ini dapat dilihat dari fasilitas kesehatan yang diberikan.

Padahal jumlah penderita gangguan jiwa terus menunjukkan peningkatan.Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia PBB (World Health Organization - WHO) 2013, sekitar 25 persen populasi dunia menderita gangguan jiwa. Hal ini diartikan bahwa satu dari empat penduduk dunia menderita gangguan jiwa. Prevalensi gangguan jiwa berat pada penduduk Indonesia mencapai 1,7 persen/1.000 penduduk. Gangguan jiwa berat terbanyak salah satunya terdapat di Aceh, yaitu sekitar 2,7 persen. Namun sayangnya belum ada bentuk kepedulian khusus dalam mengatasi masalah ini.Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terkadang dipandang sebelah mata. Bahkan dianggap sebuah aib, jika salah satu anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa.
Diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa di masyarakat kita cukup tinggi. Bahkan, jika seseorang pernah mengalami gangguan jiwa, apalagi pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), misalnya, maka selamanya cap “gila” melekat pada dirinya.Perhatian pemerintah terhadap ODGJ ini juga tergolong minim. Aceh yang mempunyai dana otonomi khusus setiap tahunnya, disalurkan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, sosial dan kesehatan. Namun seberapa besarkah alokasi dana untuk pemeliharaan dan pemberdayaan ODGJ ini? Pernahkah mereka meninjau bagaimana nasib ODGJ yang ada di RSJ sana? Dan, bagaimana pula nasib ODGJ yang dipasung oleh warga atau keluarganya?
Benar pemerintah telah memberi bantuan terhadap biaya pengobatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau di Aceh disebut Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA), yang sekarang diganti lagi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Namun, apakah pemerintah memikirkan bagaimana nasib ODGJ setelah pasca pengobatan itu? Mereka sering kali tidak diterima oleh masyarakat, sehingga menyulitkan dirinya memperoleh pekerjaan. Akibatnya ODGJ yang sudah sembuh, akan kembali kambuh gangguan jiwanya bahkan lebih parah dari sebelumnya
Belum lagi masalah ODGJ teratasi, namun sekarang muncul masalah lain yaitu Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Bahkan masalah ODMK ini merupakan masalah terbanyak dan menjadi masalah sosial yang merugikan banyak pihak. ODMK ditunjukkan kepada orang yang belum terdiagnosis atau belum ditetapkan sabagai penderita gangguan jiwa, namun mempunyai masalah fisik, mental dan sosial.
Baru-baru ini kita dihebohkan oleh berita tentang kekerasan fisik dan seksual yang terjadi pada anak, dan bahkan berujung pada kematian. Pelakunya tidak lain adalah orang terdekat korban, namun siapa yang harus disalahkan atas kejadian ini? Hampir setiap tahun berita seperti itu menjadi topik pembahasan utama, respon masyarakat pun beragam. Ada yang mengutuk si pelaku, berharap si pelaku di hukum mati dan berbagai aksi demo pun dilkakukan, untuk mendesak pemerintah mengatasi masalah ini. Namun keadaan itu hanya bertahan sebentar, dan akan hilang saat topik itu tergantikan dengan topik lain yang lebih heboh. Setiap tahun terus saja begitu, tidakkah terpikir untuk megakhiri masalah ini?
Mereka yang tega melakukan tindakan kekerasan itulah yang digolongkan sebagai ODMK, bahkan kita sendiri salah satu orangnya. Seorang ibu yang sering marah-marah kepada anaknya, pelajar atau mahasiswa yang terlalu cemas dalam menghadapi ujian belajarnya, seorang Ayah yang terlalu khawatir terhadap ekonomi keluarganya, seorang pekerja yang mengalami kesulitan tidur, dan masalah-masalah lain yang mengakibatkan seseorang menjadi depresi. Lantas sadarkah kita bahwa itu masalah gangguan jiwa?
Gangguan jiwa dalam persepsi masyarakat saat ini ialah orang-orang yang berada di RSJ, atau pun orang-orang yang berada di jalanan dengan pakaian dan keadaan fisik yang menjijikan. Wajar kalau persepsi itu yang tergambar di masyarakat, karena sosialisasi tentang kesehatan jiwa jarang sekali dilakukan. Bahkan karena kurangnya pengetahuan itu, banyak yang beranggapan bahwa gangguan jiwa sesuatu yang menakutkan dan dianggap sebagai “penyakit menular”, sehingga mereka menjauhi ODGJ.
Nah teman-teman sudah taukan apa itu ODGJ,jadi orang dengan gangguan jiwa jangan dijauhi bahkan disakiti akan tetapi kita perlu mengenal lebih dekat mereka untuk membantu mereka normal secara perlahan.

12 komentar:

KENALI ODGJ

Teman-teman tahukah kalian bahwa setiap tanggal 10 Oktober, diperingati sebagai hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Bahkan di Indonesia send...